Minggu, 01 Mei 2016

Jenis Jenis Alat Pembayaran Non Tunai

Hi guys, ini blog pertama saya loh. Didalam dalam blog ini saya akan membahas tentang jenis jenis alat pembayaran non tunai. ternyata ada 2 jenis pembayaran non tunai loh,,, 

Jenis-jenis Pembayaran Nontunai
a.    Berbasis warkat (paper based).
b.    Berbasis kartu (card based) dan elektronik (electronic based).


Instrumen Pembayaran Berbasis Warkat
Warkat adalah surat berharga yang dikeluakan oleh suatu bank sebagai instrumen penarikan dana nasabah yang memiliki fasilitas Rekening Giro/Rekening Koran.
Instrumen berbasis warkat yang umum digunakan perbankan antara lain:



1. Cek
Cek adalah surat perintah pembayaran tidak bersyarat untuk membayarkan sejumlah uang yang tertulis pada cek kepada orang yang namanya tertera pada cek.

Ciri-ciri Umum Cek:
a.    Tidak dapat dibatalkan.
b.    Dapat dibayar secara tunai dan pemindahbukuan.
c.    Pencairan dana dapat dilakukan dalam tenggang waktu 70 hari sebelum dan sesudah tanggal penarikan.
d.    Dapat dipindahtangankan dengan cara endorsemen.

Jenis-jenis Cek
a.    Cek atas unjuk/pembawa, merupakan cek yang dibayarkan kepada orang yang menunjukkan/membawa cek tersebut.
b.    Cek atas nama, merupakan cek yang dibayarkan kepada orang yang namanya tertera pada cek tersebut.

Ciri-ciri Cek atas unjuk:
a.    Item bayarlah kepada (nama dan nomor rekening) dikosongkan.
b.    Item pembawa tidak dicoret.

Ciri-ciri Cek atas nama:
a.    Item bayarlah kepada diisi dengan nama perorangan/perusahaan atau nomor rekening.
b.    Item pembawa dicoret.


 2. Bilyet Giro
Bilyet Giro adalah surat perintah pembayaran bersyarat kepada bank penerbit agar memindahbukukan sejumlah dana kepada pihak penerima yang nama dan nomor rekeningnya disebutkan, pada bank penerima dana.

  • Jenis-jenis Bilyet Giro
Bilyet giro ditinjau dari jenisnya ada 2, yaitu:
a.    Bilyet Giro untuk setoran atau tarikan kliring
Bilyet giro jenis ini mempunyai ciri-ciri bahwa bank penerbit dengan bank penerima dana berbeda, tetapi berada dalam satu kota (satu wilayah kliring).
b.    Bilyet Giro untuk inkaso keluar atau inkaso masuk
Pengertian Inkaso adalah suatu layanan perbankan dalam jasa penagihan yang dilakukan oleh cabang pembayar (cabang bank di mana nasabah mengajukan permohonan inkaso) kepada pihak yang tertagih melalui cabang bank tertagih (cabang bank di mana dana nasabah ditarik) yang berada di luar wilayah kliring.

  • Ciri-ciri Bilyet Giro
a.    Dapat dibatalkan oleh tertarik setelah lewat waktu 70 hari dari tanggal efektif;
b.    Tidak dapat diambil secara tunai, melainkan hanya dapat dipindahbukuan ke rekening penerima.
c.    Tidak dapat dipindahtangankan dengan endorsemen.



3. Nota Kredit
Nota Kredit adalah warkat yang digunakan untuk membayar sejumlah dana pada bank lain atau nasabah yang menerima warkat tersebut.


  • Nota Kredit merupakan dokumen yang dihantar untuk mengurangkan hutang pembeli.
  • Dokumen ini akan dihantar apabila pembeli memulangkan bekas kosong, pembeli memulangkan barang kerana rosak atau silap jenama dan jika ada kesilapan dalam pengiraan invois.
  • Nota Kredit disediakan oleh penjual dan dihantar kepada pembeli.
  • Penjual menyimpan dokumen salinan dan pembeli menyimpan dokumen asal.
4. Nota Debit
Nota Debit adalah warkat yang dipergunakan untuk menagih sejumlah dana pada bank lain untuk dimasukkan ke rekening nasabah bank yang menyampaikan warkat tersebut.



Instrumen pembayaran menggunakan kartu (APMK) dan elektronik
1. Kartu Kredit
”kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank dan sejenisnya untuk memungkinkan pembawanya membeli barang-barang yang dibutuhkannya secara hutang.
 berikut karakteristik antara lain :
  •  Logo Bank. Tampilan kartu kredit yang pertama yang ada di bagian depan kartu adalah logo bank yang mengeluarkan kartu kredit tersebut.
  • Nomor Kartu Kredit. Setiap kartu kredit akan dilengkapi dengan nomor kartu kredit yang unik dan pastinya berbeda dengan kartu kredit lainnya. Untuk nomor kartu kredit di Indonesia akan berjumlah 16 digit yang akan terbagi dalam 4 kelompok dengan jarak yang sengaja direnggangkan. Biasanya 4 digit pada nomor kartu kredit itu menandakan jenis kartu dan bank yang menerbitkannya.
  • Nama Pemilik Kartu Kredit. Semua jenis kartu kredit akan tercetak nama pemilik kartu kredit, namun untuk cetak nama pada kartu kredit ini harus mendapat persetujuan dari nasabah kartu kredit tersebut.
  • Masa Berlaku Kartu Kredit. Semua jenis kartu kredit yang diterbitkan pasti akan memiliki masa berlakunya. Rata-rata masa berlaku kartu kredit ini sekitar 3 tahun, namun itu tergantung dari kebijakan dari bank yang mengeluarkan kartu kredit tersebut.
  • Logo Perusahaan Pembayaran Internasional. Kartu kredit akan dilengkapi dengan logo perusahaan-perusahaan pembayaran internasional.
  • Chip Kartu Kredit. Chip merupakan alat pengaman kartu kredit. Untuk saat ini semua jenis kartu kredit yang dikeluarkan di Indonesia diwajibkan untuk memiliki chip sebagai pengamanan kartu kredit.
  2. Kartu ATM/Debit
ATM merukan alat elektronik yang diberikan oleh bank yang kepada pemilik rekening yang dapat digunakan untuk bertransaksi secara elektronis seperti mengecek saldo, mentransfer uang dan juga mengambil uang dari mesin ATM tanpa perlu dilayani seorang teller.

 3. Kartu Prabayar
kartu prabayar adalah kartu prabayar memungkinkan Anda untuk melakukan pembelian tanpa uang tunai atau cek. Tidak seperti kartu kredit, Anda tidak dapat berhutang dengan kartu prabayar, dan tidak seperti kartu debit, kartu prabayar tidak terkait dengan rekening bank. Kartu prabayar memiliki saldo nol sampai Anda menambah uang ke dalamnya.

4. Kartu Isi Ulang
Kartu Isi Ulang adalah jenis kartu pra bayar yang paling umum di Indonesia dan memungkinkan Anda untuk menambah dana setelah pembelian awal Anda. 

sumber : http://mamatumorang.blogspot.co.id/2014/03/alat-pembayaran-nontunai_19.html 


1 komentar:

  1. Best Free Spins in 2021 - CasinoTopTatsu
    The best free spins in 2021 · 해축 보는 곳 Deposit 100€ up to 스포츠분석 €150 · Free spins on 토토 사이트 해킹 Jackpot. · 도박장 CasinoTopTatsu nepalmediaexpo.com · CasinoTopTatsu offers you the most free spins in the

    BalasHapus